Aliansi Masyarakat Lemah Cai Jawa Barat Akan Laporkan Politisi Arteria Dahlan

Pewarta : Anita Maudi | Editor : Nurul Ikhsan

Bantenbisnis.com – Ketua Aliansi Masyarakat Lemah Cai Jawa Barat bersama pembina UMKM KAU Jawa Barat, Jajang Herawan, SH, MH mengecam keras pernyataan Anggota DPR RI Komisi III, Arteria Dahlan yang mengatakan tidak pantas menggunakan bahasa Sunda dalam forum rapat memantik reaksi keras dari masyarakat Jawa Barat.

Arteria Dahlan juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat. Pernyataan tersebut disampaikan Arteria Dahlan pada saat rapat kerja dengan Jaksa Agung di gedung DPR RI, Senin (17/1/2022).

Pernyataan politisi PDI Perjuangan tersebut dianggap telah melanggar UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 ayat 2 yang menyebut bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu/kelompok berdasarkan sara. 

Aliansi Masyarakat Lemah Cai Jawa Barat menilai ucapan yang dilontarkan Arteria Dahlan sudah membuat kegaduhan dan melukai masyarakat Sunda.

Pihaknya meminta aparat yang berwajib segera menindaklanjuti pernyataan Arteria Dahlan yang sudah dianggap kontroversial dan melukai masyarakat khususnya etnis Sunda.

Atas pernyataan sikap Arteria Dahlan tersebut, Aliansi Masyarakat Lemah Cai Jawa Barat akan segera membuat laporan secara resmi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

By Anita Maudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Berita Menarik Lainnya